HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gerak Cepat Polsek Maja Padamkan Kebakaran di TPSA Dengung, Api Berhasil Dikendalikan

Lebak – Personel Polsek Maja, Polres Lebak, bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Kamis (30/7/2026). Respons cepat petugas bersama instansi terkait berhasil mencegah api meluas ke area lain.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maja AKP Iwan Sofiyan, S.E., M.M., mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel ke lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 10.00 WIB.

"Begitu menerima informasi, personel Polsek Maja segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian, mengumpulkan keterangan, serta bersama petugas terkait melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas," ujar AKP Iwan Sofiyan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran terjadi di zona pasif TPSA dengan luas area terdampak sekitar 3.000 meter persegi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah petugas kebersihan menerima laporan dari masyarakat yang melihat kobaran api di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran rumput saat pembersihan lahan di sekitar area TPSA. Kondisi angin yang cukup kencang diduga menyebabkan api merambat ke tumpukan sampah kering hingga memicu kebakaran.

"Personel Polsek Maja bersama petugas terkait segera melakukan pemadaman sehingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 11.30 WIB. Proses penanganan berlangsung kurang lebih satu jam sejak laporan diterima. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun kerugian material, dan situasi di lokasi telah aman serta kondusif," jelas Kapolsek.

AKP Iwan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama saat musim kemarau, karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan maupun permukiman.

"Apabila masyarakat mengetahui adanya kebakaran atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas," pungkasnya.

(Hkz)