Keturunan Pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah Minta Pembangunan Alun-Alun Bogor Dihentikan Sementara, Soroti Proses Nazhir dan Dialog Publik
Kota Bogor – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali mencuat setelah salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, meminta agar proses pembangunan dihentikan sementara. Permintaan tersebut disampaikan karena pembangunan dinilai belum melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya keluarga besar keturunan pewakaf.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (8/7/2026), Raden Muhammad Padmanegara mengungkapkan sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian, mulai dari proses pembentukan nazhir hingga pelaksanaan pembangunan kawasan Alun-Alun Bogor yang berdiri di atas tanah wakaf.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022 dirinya pernah ditunjuk sebagai anggota tim formatur dalam proses pembentukan nazhir. Namun, menurut pengakuannya, ia tidak lagi dilibatkan pada tahapan selanjutnya dan posisinya digantikan oleh pihak lain. Ia juga mempertanyakan proses pengesahan nazhir yang menurutnya membuat dirinya tidak dapat mengikuti forum tersebut.
Selain persoalan pembentukan nazhir, Raden Muhammad Padmanegara juga mempertanyakan langkah Pemerintah Kota Bogor yang dinilai langsung melaksanakan pembangunan tanpa lebih dahulu melakukan dialog dengan keluarga pewakaf maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan historis terhadap kawasan tersebut.
Menurutnya, kawasan Alun-Alun Bogor bukan sekadar ruang publik, tetapi merupakan bagian dari aset wakaf yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan keagamaan yang erat kaitannya dengan keberadaan Masjid Agung At-Tohiriyah.
"Kami tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus menghormati sejarah, amanah wakaf, serta melibatkan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan agar identitas sejarah kawasan ini tetap terjaga," ujar Raden Muhammad Padmanegara.
Ia berharap pemerintah dapat membuka ruang musyawarah dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI), Tim Ahli Cagar Budaya, pengurus Masjid Agung At-Tohiriyah, pemerintah daerah, para nazhir, serta keluarga besar keturunan Raden Haji Muhammad Thohir.
Menurutnya, dialog bersama menjadi langkah penting agar pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek sejarah, hukum wakaf, dan nilai-nilai yang diwariskan oleh pewakaf.
Atas dasar itu, pihak keluarga meminta agar proses pembangunan dihentikan sementara sampai tercapai kesepahaman bersama melalui mekanisme musyawarah.
Raden Muhammad Padmanegara juga menyampaikan bahwa keluarga besar keturunan pewakaf yang berada di berbagai daerah telah berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya apabila aspirasi tersebut tidak mendapat tanggapan.
"Kami telah berkomunikasi dengan keluarga besar. Apabila aspirasi ini tidak direspons, kami mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penyampaian somasi," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bogor, pihak Nazhir Wakaf Alun-Alun Bogor, maupun Badan Wakaf Indonesia (BWI) belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Ade)
