HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

King Naga Apresiasi Respons Cepat Polres Lebak, Soroti Dugaan Penahanan Pasien di RS Kartini

 

LEBAK – Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mengapresiasi respons cepat layanan darurat 110 Polres Lebak yang langsung mendatangi RS Kartini setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penahanan pasien karena belum mampu melunasi biaya pelayanan.

Peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut dinilai menunjukkan komitmen Polres Lebak dalam memberikan pelayanan cepat terhadap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan persoalan kemanusiaan.

Menurut King Naga, kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang patut diapresiasi karena bertujuan memastikan kondisi sebenarnya sekaligus membantu mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

"Respons cepat layanan 110 Polres Lebak patut diapresiasi. Begitu menerima laporan, petugas langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi yang terjadi," ujar King Naga, Minggu (12/7/2026).

Meski demikian, King Naga menyayangkan sikap pihak RS Kartini yang, menurutnya, belum mengindahkan upaya mediasi maupun negosiasi yang dilakukan saat personel Polres Lebak berada di lokasi.

Ia menilai persoalan yang menyangkut pasien dan keluarga kurang mampu seharusnya diselesaikan dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan tanpa menambah beban masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

"Dalam kondisi seperti ini seharusnya ada kebijakan yang lebih mengedepankan nilai kemanusiaan. Penyelesaian persoalan dapat ditempuh melalui dialog yang baik tanpa membebani keluarga pasien," katanya.

King Naga mengungkapkan, akibat situasi tersebut keluarga pasien dikabarkan harus meminjam uang dari berbagai pihak agar dapat memenuhi kewajiban pembayaran sehingga pasien bisa dipulangkan.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Keluarga pasien harus mencari pinjaman ke sana kemari hanya agar anggota keluarganya bisa pulang. Hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak," tegasnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta pemerintah daerah serta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan rumah sakit, khususnya dalam penanganan pasien dari kalangan masyarakat kurang mampu.

King Naga juga mendorong agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang humanis, profesional, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Kartini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penahanan pasien maupun pernyataan yang disampaikan King Naga. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak rumah sakit sebagai bagian dari penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HKZ)