HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Musdes Sukamakmur Ungkap Realisasi APBDes 2026, Sejumlah Program Infrastruktur Tertunda Akibat Penyesuaian Anggaran

 

Kab. Bogor – Pemerintah Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Jumat (3/7/2026). Selain menyampaikan laporan penggunaan anggaran, forum tersebut juga membentuk panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode berikutnya.

Musdes dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen desa sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.

Kepala Desa Sukamakmur, Sri Widiarti, S.IP, menjelaskan bahwa pelaksanaan program pada semester pertama 2026 secara umum telah berjalan sesuai tahapan yang direncanakan. Namun, adanya penyesuaian kebijakan anggaran dari pemerintah berdampak pada perubahan sejumlah program prioritas yang sebelumnya telah disusun dalam APBDes.

"Beberapa kegiatan pembangunan yang telah direncanakan belum dapat direalisasikan sesuai jadwal karena adanya penyesuaian anggaran. Kondisi ini juga telah kami sampaikan kepada masyarakat agar dipahami bersama," ujar Sri Widiarti.

Ia menambahkan, beberapa usulan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan lingkungan dan fasilitas pendukung lainnya, harus menyesuaikan kembali dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Selain membahas realisasi APBDes, Musdes juga menetapkan panitia pemilihan anggota BPD sebagai tahapan awal pelaksanaan pemilihan yang akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Sukamakmur juga mengungkapkan kendala dalam menjalankan program ketahanan pangan. Hingga kini, desa belum memiliki aset atau tanah kas desa yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pengembangan program tersebut.

Untuk Semester I Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan kegiatan masih didominasi tahap persiapan administrasi dan perencanaan. Sementara sejumlah proyek fisik, termasuk pembangunan saluran drainase di wilayah RW 09, direncanakan mulai dikerjakan pada tahap berikutnya setelah ketersediaan anggaran memungkinkan.

Pemerintah Desa Sukamakmur menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan pemerintahan dan pembangunan secara profesional sesuai regulasi yang berlaku, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

Ke depan, pemerintah desa berharap adanya dukungan kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi percepatan pembangunan infrastruktur, seperti jalan lingkungan, tembok penahan tanah (TPT), drainase, serta fasilitas umum lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Sukamakmur berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat terus terjalin sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Ade)

Tutup Iklan