Proyek P3-TGAI D.I. Curug Kebo Disorot, Dugaan Pondasi Tak Sesuai Spesifikasi dan Material Jadi Perhatian Warga
Lebak – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Daerah Irigasi (D.I.) Curug Kebo, Kampung Cipunaga, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang dikelola Kelompok P3A Karya Naga dengan anggaran Rp195 juta dari Tahun Anggaran 2026 itu diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
Sorotan muncul setelah sejumlah warga mempertanyakan kedalaman pondasi bangunan yang diduga tidak mencapai ketentuan teknis sekitar 20 sentimeter. Selain itu, material pasir yang digunakan juga diduga berasal dari pasir laut sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas dan legalitas penggunaannya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Cihara, Rohim Supriyadi, tidak berada di kantor. Tim media kemudian menemui Sekretaris Desa Cihara, Akhmad Yani, untuk meminta keterangan.
Akhmad Yani menjelaskan bahwa pemerintah desa mengetahui adanya usulan program tersebut pada tahap perencanaan. Namun, hingga saat ini pihak desa mengaku belum menerima laporan terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
"Kalau perencanaan usulannya saya tahu, tetapi untuk pelaksanaannya saya belum tahu karena belum ada laporan yang masuk," ujarnya.
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa pihak Kecamatan Cihara mengaku belum memperoleh informasi mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Menanggapi sorotan tersebut, Bendahara Kelompok P3A Karya Naga memberikan penjelasan bahwa pondasi tidak digali hingga kedalaman sekitar 20 sentimeter karena lokasi pekerjaan berada di atas batu cadas yang dinilai cukup kuat sebagai dasar bangunan.
"Betul, pondasi hanya menempel di batu cadas dan tidak digali karena sudah kokoh. Memang ketentuannya 20 sentimeter, tetapi kondisi lapangan seperti itu. Yang penting pekerjaan selesai. Saya di sini hanya pekerja," jelasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah metode pelaksanaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, maupun ketentuan dalam petunjuk pelaksanaan Program P3-TGAI.
Sejumlah warga berharap instansi teknis segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan seluruh pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, serta spesifikasi teknis yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup evaluasi terhadap kedalaman pondasi, dimensi bangunan, kualitas konstruksi, hingga legalitas material yang digunakan agar penggunaan anggaran negara sebesar Rp195 juta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan jaringan irigasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku instansi pembina Program P3-TGAI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
(Hkz)
