HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Temuan BPK Revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung Jadi Sorotan, King Naga Desak OPD Transparan Kelola Anggaran Publik

Lebak – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung kembali menjadi perhatian publik. Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan proyek tersebut bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya hasil pemeriksaan BPK yang memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Menurut King Naga, setiap temuan hasil audit harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pembangunan, bukan disikapi dengan sikap yang terkesan menutup diri terhadap kritik.

"Kritik dari masyarakat bukan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan bagian dari fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara," ujar King Naga.

Ia menilai setiap rupiah yang digunakan dalam pembangunan berasal dari uang rakyat sehingga pemerintah memiliki kewajiban menyampaikan informasi secara transparan apabila terdapat pertanyaan maupun temuan dari lembaga pemeriksa.

Menurutnya, apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka OPD terkait seharusnya tidak ragu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan sebagaimana hasil pemeriksaan BPK, maka rekomendasi yang diberikan perlu segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kalau memang semua pekerjaan sudah sesuai aturan, jelaskan secara terbuka kepada publik. Namun jika ada kekurangan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laksanakan rekomendasinya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat," tegasnya.

King Naga juga menegaskan bahwa transparansi merupakan salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, pihaknya menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia berharap seluruh proses pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara profesional, akuntabel, dan terbuka sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami akan terus mengawal proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik tetap terjaga," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari OPD terkait mengenai tanggapan atas pernyataan King Naga maupun tindak lanjut terhadap temuan BPK tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

(HKZ)

Tutup Iklan