Usai Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Ruas Darmareja Masuk Program Penanganan 2026
SUKABUMI – Ruas jalan kabupaten yang rusak di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dipastikan akan mendapatkan penanganan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setelah sebelumnya warga lebih dahulu bergotong royong memperbaiki jalan secara swadaya karena kondisi yang dinilai membahayakan dan kerap memicu kecelakaan.
Aksi masyarakat yang memperbaiki jalan dengan tenaga dan biaya sendiri menjadi perhatian publik. Warga mengaku tidak ingin terus menunggu karena kerusakan jalan telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berisiko bagi keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, menyatakan bahwa ruas jalan tersebut telah masuk dalam rencana penanganan pemerintah pada tahun anggaran 2026.
"Bade aya penanganan, Pak, 2026 ayeuna," ujar Dudu Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/7/2026).
Pernyataan tersebut memberikan kepastian bahwa pemerintah daerah telah mengagendakan penanganan jalan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Dinas PU belum menjelaskan secara rinci bentuk pekerjaan yang akan dilakukan, jadwal pelaksanaan, panjang ruas yang akan diperbaiki, maupun besaran anggaran yang dialokasikan.
Belum adanya penjelasan teknis tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai alasan penanganan baru dilakukan setelah warga lebih dahulu mengambil inisiatif memperbaiki jalan secara swadaya.
Di sisi lain, aksi gotong royong warga mendapat apresiasi karena mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan bersama. Meski demikian, penanganan jalan kabupaten tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah sehingga perbaikannya perlu dilakukan sesuai standar teknis, perencanaan yang matang, dan dukungan anggaran yang memadai agar hasilnya lebih optimal dan berkelanjutan.
Hingga kini, awak media masih berupaya memperoleh keterangan lanjutan dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi terkait alasan penetapan prioritas penanganan ruas jalan tersebut, rincian program yang akan dilaksanakan, serta target waktu pelaksanaan agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, transparan, dan berimbang.
(Heri)
