HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Dibentuk di Sumut, Perkuat Sinergi Hukum dan Media

Medan – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, wadah kolaborasi yang mempertemukan advokat, insan media siber, dan tokoh masyarakat resmi hadir di Sumatera Utara.

Wadah tersebut bernama Sekretariat Bersama Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (SEKBER FAHMI). Organisasi ini resmi dibentuk pada Senin (3/8/2026) di sekretariat yang berada di Jalan Panglima Denai Ujung, Kota Medan.

Pembentukan SEKBER FAHMI menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara kalangan hukum dan media dalam mendorong keterbukaan informasi, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan publik.

Dorong Edukasi dan Kesadaran Hukum

SEKBER FAHMI dibentuk di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi hukum yang mudah dipahami serta proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Melalui wadah tersebut, para penggagas ingin mempertemukan peran advokat dan media dalam menjalankan fungsi masing-masing. Advokat memberikan pendampingan serta bantuan hukum, sedangkan media menyampaikan informasi kepada publik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

SEKBER FAHMI menetapkan visi untuk menjadi forum kolaborasi strategis yang mendorong keadilan sosial, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang berintegritas.

Organisasi tersebut juga membawa sejumlah misi, antara lain meningkatkan edukasi hukum masyarakat, memperluas pendampingan bagi kelompok rentan, memperkuat pengawasan terhadap proses penegakan hukum, serta memberikan perlindungan terhadap profesi wartawan dan pihak yang memperjuangkan keadilan dari berbagai bentuk intimidasi.

Selain itu, SEKBER FAHMI berkomitmen memberikan masukan terhadap kebijakan publik agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

Struktur Pengurus SEKBER FAHMI 2026–2031

Untuk menjalankan program organisasi, SEKBER FAHMI telah menetapkan struktur kepengurusan masa bakti 2026–2031.

Dewan Pembina Utama:
Handoko Hardjono

Anggota Dewan Pembina:

  • Tehemano Gulo, S.H., M.H.
  • Johan Chandra

Dewan Penasehat:

  • Eben Haezar Zebua, S.H., M.H.
  • Andika, S.M., S.H., CPL
  • Leonardus Laia, S.H.

Ketua Umum:
Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn.

Wakil Ketua Umum:

  • Syamsir, Bidang Pengembangan Organisasi
  • Arthur Pasaribu, Bidang Investigasi

Sekretaris Jenderal:
Joe Sidjabat

Wakil Sekretaris:

  • Ira
  • Darmayanti

Bendahara Umum:
Chairun Nisa, S.H.

Kepala Divisi:

  • Humas: Robin Silalahi
  • Hukum dan HAM: Cecesokhi Laia, S.H.
  • Investigasi: Meijieli Gulo
  • Sosial dan UMKM: Nafetali Gulo
  • Kaderisasi Keanggotaan: Parman Simanjuntak
  • IT: Indra Marto Silaban, S.Kom., M.Kom.

Susun Program Kerja Bertahap

SEKBER FAHMI merancang sejumlah program yang akan dilaksanakan secara bertahap.

Pada tahap awal, organisasi akan mengembangkan layanan konsultasi hukum terpadu serta menggelar edukasi hukum bagi masyarakat dan insan pers.

Memasuki tahap berikutnya, SEKBER FAHMI berencana membangun jaringan advokasi bagi wartawan yang menghadapi persoalan hukum berkaitan dengan karya jurnalistik. Organisasi juga akan mendorong peningkatan literasi masyarakat untuk menghadapi penyebaran informasi palsu dan disinformasi terkait persoalan hukum.

Dalam jangka panjang, SEKBER FAHMI menargetkan penguatan sistem penegakan hukum yang transparan, bersih, dan berkeadilan. Organisasi juga menempatkan kebebasan pers sebagai salah satu aspek penting dalam kehidupan demokrasi.

Perkuat Kolaborasi Advokat dan Media

Kehadiran SEKBER FAHMI membawa gagasan untuk memperkuat sinergi antara profesi advokat dan media tanpa menghilangkan fungsi serta independensi masing-masing.

Advokat memiliki peran dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum, sementara pers menjalankan fungsi jurnalistik melalui penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai hak dan kewajiban mereka.

SEKBER FAHMI mengusung slogan “Mengawal Keadilan dengan Hukum, Menyuarakan Kebenaran dengan Media.”

Ke depan, organisasi tersebut berencana membangun komunikasi dan kemitraan dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, serta kelompok masyarakat sipil.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas edukasi hukum, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel.

(Hkz)