LSM Laskar NKRI Desak PDI Perjuangan Evaluasi Ketua DPRD Lebak
Lebak, Banten — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar NKRI Provinsi Banten meminta DPP PDI Perjuangan melakukan evaluasi terhadap Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari, menyusul perkara dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa aktivis Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Wilayah DPW LSM Laskar NKRI Banten. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
Sorotan muncul setelah penyidik Ditreskrimum Polda Banten menangani perkara dugaan penculikan tersebut. Dalam proses penyidikan, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nama Ketua DPRD Lebak juga disebut dalam pemberitaan terkait perkara tersebut.
Namun, dugaan keterlibatan maupun peran masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Pihak Ketua DPRD Lebak melalui kuasa hukumnya sebelumnya juga telah menyampaikan bantahan terkait tudingan memberikan perintah penculikan.
Sekwil LSM Laskar NKRI Banten menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengintervensi proses penyidikan. Mereka justru mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara secara profesional dan berdasarkan alat bukti.
“Kami mendukung proses hukum berjalan secara transparan dan tidak tebang pilih. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, silakan diproses sesuai hukum. Namun, jika tidak terbukti, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka,” ujar Sekwil LSM Laskar NKRI Banten.
Empat Poin Sikap
LSM Laskar NKRI menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:
- Meminta DPP PDI Perjuangan mengevaluasi posisi Ketua DPRD Lebak sesuai mekanisme internal partai.
- Mendorong evaluasi terhadap kader di daerah agar tetap mengedepankan etika dan sikap terbuka terhadap kritik.
- Mendukung Polda Banten mengusut perkara dugaan penculikan secara profesional dan transparan.
- Mengecam segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan main hakim sendiri terhadap masyarakat dan aktivis.
LSM Laskar NKRI Banten menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Mereka juga meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum proses penyidikan dan pemeriksaan hukum menghasilkan fakta serta keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang bagi Ketua DPRD Lebak, DPP PDI Perjuangan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
(Hkz)
