HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gopar Kritis di Riyadh, Keluarga Lapor BP3MI Jawa Barat

Bandung — Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Gopar, mendatangi Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat di Bandung, Rabu (9/9/2026). Langkah tersebut ditempuh setelah Gopar dilaporkan dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Riyadh, Arab Saudi.

Gopar yang berasal dari Kampung Cibolang, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, disebut telah berada dalam kondisi tersebut selama hampir satu tahun. Keluarga meminta pemerintah membantu penanganan serta pemulangan Gopar dan istrinya, Isoh, ke Indonesia.

Kedatangan keluarga didampingi Tim Relawan Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (SEKBER TPPO RI). Anak Gopar, Samsul Muis, menyampaikan dugaan bahwa keberangkatan orang tuanya dilakukan secara nonprosedural.

Menurut Samsul, proses keberangkatan tersebut melibatkan seorang sponsor berinisial HR yang disebut merupakan tetangganya. Ia juga meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses keberangkatan orang tuanya.

“Kami minta lembaga terkait dan pihak kepolisian segera memeriksa HR dan HJ NR dari Depok sebagai sponsor utama. Ketika nasib buruk menimpa ayah saya di luar negeri, para oknum ini malah cuci tangan dan lepas tanggung jawab,” ujar Samsul.

Pembina SEKBER TPPO RI, Abel Abdul Rouf, mengatakan pihaknya akan mengawal laporan keluarga Gopar. Ketua SEKBER TPPO RI, Paul, juga menyatakan organisasi tersebut siap mendampingi keluarga dalam proses penanganan kasus.

Paul menilai dugaan pengiriman PMI secara nonprosedural perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk pihak yang merekrut, mengurus keberangkatan, maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami tidak akan membiarkan ada ‘Gopar-Gopar’ baru yang menjadi korban ketamakan para mafia perdagangan orang, khususnya di wilayah Sukabumi dan sekitarnya,” kata Paul.

Abel meminta aparat mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat apabila dari hasil penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana perdagangan orang.

Sementara itu, HR ketika dikonfirmasi di kediamannya membantah mengetahui persoalan legalitas keberangkatan Gopar dan istrinya.

HR menyebut proses pengurusan keberangkatan berada di tangan HJ NR yang disebut berasal dari Depok. Ia juga mengatakan Gopar sebelumnya sempat kembali ke Indonesia sebelum akhirnya berangkat lagi ke Riyadh.

Keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan dokumen keberangkatan, data penempatan PMI, serta keterangan pihak-pihak terkait untuk memastikan bagaimana proses keberangkatan Gopar dan istrinya.

Kasus tersebut kini diharapkan mendapat penanganan dari instansi terkait, baik menyangkut kondisi Gopar di Riyadh maupun dugaan proses keberangkatannya.

Keluarga berharap pemerintah dapat memastikan keselamatan Gopar dan istrinya serta membantu proses pemulangan apabila secara medis dan administratif memungkinkan.

Sementara dugaan keterlibatan sponsor maupun pihak lainnya masih memerlukan pemeriksaan aparat penegak hukum. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat kesimpulan hukum yang menyatakan pihak-pihak yang disebut telah terbukti melakukan tindak pidana TPPO.

(Evi)