PPAL Silaturahmi dengan Menkopolkam, Bahas Kesejahteraan Purnawirawan
Jakarta — Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026.
Rombongan PPAL dipimpin Ketua Umum PPAL Laksamana TNI (Purn.) Yudo Margono. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari silaturahmi antara Kemenkopolkam dan organisasi persatuan purnawirawan TNI maupun Polri.
PPAL merupakan organisasi purnawirawan keempat yang melaksanakan pertemuan silaturahmi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Pertemuan itu dihadiri Menkopolkam, Wamenkopolkam, Sekretaris Kemenkopolkam, para deputi, serta jajaran pengurus PPAL.
Dari PPAL, rombongan terdiri atas Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, para kepala bidang, dan sejumlah staf ahli.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab melalui diskusi dua arah. Dalam sambutannya, Menkopolkam menyampaikan bahwa pengabdian prajurit kepada negara tidak berhenti setelah memasuki masa purnawirawan.
Menurutnya, para prajurit pernah mengucapkan Sumpah Prajurit dan Sumpah Perwira ketika menjalani pengabdian. Nilai-nilai dalam sumpah tersebut, kata dia, tetap menjadi bagian dari tanggung jawab moral hingga akhir hayat.
Selain mempererat silaturahmi, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk memperoleh masukan dari para purnawirawan mengenai berbagai persoalan, baik yang berkaitan dengan prajurit aktif maupun anggota TNI dan Polri yang telah memasuki masa pensiun.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PPAL Yudo Margono memaparkan profil organisasi, visi, misi, serta sejumlah perkembangan kegiatan PPAL.
Ia juga menyampaikan pembentukan Kantor Hukum Jala Biksa Purnawira yang ditujukan untuk membantu purnawirawan yang menghadapi persoalan hukum. Layanan tersebut juga diharapkan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan hukum.
Selain itu, PPAL memaparkan pembentukan Jalasena Maritim Studies (JMS) sebagai wadah gagasan untuk membahas berbagai persoalan kemaritiman.
Dalam bidang kesejahteraan, PPAL mengusulkan kemudahan akses layanan kesehatan melalui fasilitas fast track bagi purnawirawan, baik di rumah sakit TNI maupun rumah sakit umum.
PPAL juga mengusulkan agar fasilitas perumahan menjadi bagian dari komponen potongan gaji prajurit. Dengan skema tersebut, prajurit diharapkan telah memiliki tempat tinggal ketika memasuki masa pensiun.
Sejumlah staf PPAL turut menyampaikan masukan terkait kesejahteraan purnawirawan. Salah satu hal yang dibahas adalah nilai tunjangan pensiun yang dinilai masih berada di bawah upah minimum regional DKI Jakarta.
Selain persoalan kesejahteraan, PPAL juga menyampaikan usulan pemberian penghargaan veteran bagi prajurit yang pernah bertugas dalam misi perdamaian internasional atau Peace Keeping Force (PKF).
Perkembangan geopolitik turut menjadi bagian dari pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Menkopolkam mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan PPAL, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan purnawirawan dan kemudahan akses layanan kesehatan.
Kegiatan diakhiri dengan pertukaran plakat serta foto bersama antara jajaran Kemenkopolkam dan pengurus PPAL.
(red)
