Kades Sukaharja Tinggalkan Wartawan, Klarifikasi Bankeu Belum Diperoleh
Kab. Bogor – Kepala Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Rahmat Jebeng, belum memberikan penjelasan terkait program Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun Anggaran 2026 setelah meninggalkan wartawan yang hendak meminta konfirmasi, Kamis (22/10/2026).
Saat dihampiri untuk dimintai keterangan, Rahmat menjawab, “Kadeungnya rek kaditu heula,” kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pertanyaan yang diajukan.
Upaya konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan program Bankeu 2026 di Desa Sukaharja. Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai nilai anggaran, rincian pekerjaan, serta progres pelaksanaan program belum diperoleh dari pihak pemerintah desa.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Pemerintah Desa Sukaharja tengah melaksanakan rehabilitasi kantor desa dan pengaspalan jalan. Namun, keterkaitan kedua pekerjaan tersebut dengan program Bankeu 2026, termasuk nilai anggaran dan spesifikasi teknisnya, masih memerlukan konfirmasi resmi.
Dalam pemberitaan mengenai penggunaan anggaran publik, keterangan dari pemerintah desa diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan pembangunan.
Konfirmasi kepada pejabat terkait juga merupakan bagian dari prinsip keberimbangan dalam kerja jurnalistik. Kesempatan tersebut memungkinkan pihak yang diberitakan menjelaskan kebijakan, memberikan data pendukung, atau meluruskan informasi yang dinilai belum lengkap.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan mengatur peran pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Meski demikian, tindakan meninggalkan wawancara dalam satu kesempatan tidak serta-merta dapat dinyatakan sebagai pelanggaran hukum.
JurnalExpose.com tetap membuka ruang bagi Kepala Desa Sukaharja, Rahmat Jebeng, maupun Pemerintah Desa Sukaharja untuk menyampaikan klarifikasi mengenai program Bankeu 2026, termasuk nilai anggaran, jenis pekerjaan, pelaksana kegiatan, dan progres realisasinya.
Keterangan tersebut penting agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Ade)
